Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM, tidak perlu khawatir untuk takut menghabiskan banyak waktu. Cukup 15 menit (*kalau Tidak antrian),semua proses terjalani dan anda langsung mendapat SIM yang telah diperpanjang.
Sebenarnya untuk mengurus perpanjangan SIM itu diarea Pekanbaru dapat dilakukan di Center nya (RSDC) namun berhubung anda akan bersaing dengan partisipan yang akan membuat SIM baru. Saya sarankan untuk tidak kesana bagi anda yang ingin menghemat waktu.
Cukup dengan datang kepelayanan SIM keliling yang selalu berputar keseluruh area penjuru Pekanbaru itu jauh lebih hemat waktu. Ini dia Jadwal Pelayanan SIM Keliling Area Pekanbaru. Silahkan cek untuk daerah pelayanan yang paling dekat dengan rumah.
1. Senin dan Rabu lokasi SIM keliling depan Polsek Sukajadi Jl. Rajawali
2. Selasa, Kamis dan Sabtu lokasi SIM keliling depan Pos Polisi Alam Mayang
3. Jumat lokasi SIM keliling di Pasar Sail
4. Minggu lokasi SIM keliling di Car free day Jl. Diponegoro.
source:www.humas.polri.go.id
Untuk mendapatkan pelayanan lebih cepat dan efisien,saya sarankan untuk dapat datang lebih awal. Jam operasioanal dimulai jam 09.00-14.00 wib.
Yang perlu anda bawa dari rumah yaitu:
- Fotokopi KTP 2 lembar
- SIM asli yang ingin diperpanjang
-KTP Asli
-KTP Asli
-Uang
Dipelayanan SIM ini akan menyediakan jasa dokter untuk membuat surat keterangan sehat jadi nanti biayanya tinggal diakumulasikan saja (30-40 ribu). Namun,kalau ingin lebih murah tetep bersedia mengurus dulu kepuskesmas dan tinggal diacc dengan dokter dipelayanan. *lihat postingan saya sebelumnya untuk tata caranya.
Adapun biaya SIM sesuai PNBP: untuk SIM C Perpanjangan 75 ribu, untuk SIM A Perpanjangan 80 ribu
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa diperpanjang di layanan SIM Keliling dan pengendara harus membuat SIM baru di RSDC Jl. Yos Sudarso Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.