skip to main | skip to sidebar

About me

Foto Saya
Indah Putri
Indah,21,Indonesian Medical Student
Lihat profil lengkapku

Subscribe To

Postingan
    Atom
Postingan
Komentar
    Atom
Komentar

Archivo del blog

  • ► 2011 (18)
    • ► November (15)
    • ► Desember (3)
  • ► 2012 (34)
    • ► Januari (5)
    • ► Februari (1)
    • ► April (23)
    • ► Mei (4)
    • ► Juli (1)
  • ▼ 2013 (20)
    • ► Januari (4)
    • ► Februari (5)
    • ► Mei (1)
    • ▼ Agustus (10)
      • IFTAR with friends
      • Breakfasting with 2008
      • [REPOST] Syarat Pembuatan Paspor
      • Eid ul-Fitr Eid Mubarak
      • Persyaratan Pembuatan Paspor (New Updates)
      • Menu Sehat dan Hemat : Soup Kaldu Bunga Kol
      • Kisi-Kisi Mudah dan Murah untuk Mengurus SIM C sen...
      • KISI untuk Sukses Uji Praktek SIM C
      • Membuat Surat Keterangan Sehat
      • Prosedur Perpanjangan SIM dengan Pelayanan SIM Kel...

Followers

My Friends

  • Arillulsyah Ibrahim
  • BEM FK UR
  • Fosmiavicena's Weblog
  • heartbreaker
  • ISMKI
  • It's Time to Read!
  • Pedia_trik
  • Tis'ah (Sembilan)

Halaman

  • Beranda
  • About Me
  • My Family
  • My Snapshot

Visit Today

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Post

  • Persyaratan masuk Jalur PBUD,SNMPTN Undangan dan Tertulis Universitas Riau 2011
  • Membuat Surat Keterangan Sehat
  • Jadwal SNMPTN Undangan 2012 (Revised)

Search

My Badge

Indah Prasetya Putry

Create your badge

My Twitter

Free Heart Bow Arrow Cursors at www.totallyfreecursors.com
Follow @indahpu24
New At-Thahirah

Rabu, 07 Agustus 2013

[REPOST] Syarat Pembuatan Paspor


Aku mau sedikit share dari hasil catat mencatat ku di kantor imigrasi kemaren mengenai sayarat pembuatan paspor bagi kamu - kamu yang belum memiliki paspor.itung - itung dapat mempermudah administrasi. Cekidot yah :

  1. Kamu Mesti Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) (Saranin  : Bawa asli + fotokopiannya)
  2. Kamu Mesti Melampirkan KK (Kartu Keluarga) (Saranin : Bawa Asli + fotokopiannya)
  3. Akte Kelahiran atau Ijazah atau Akte Perkawinan
  4. PNS/POLRI/Izin dari Instansi
  5. TKI : rekomendasi disnaker
  6. Pelaut : rekomendasi agen pelayaran
  7. Pembayaran 
  so.. get prepare and create it.
semoga bermanfaat! Semangat!
Diposting oleh Indah Putri di 09.47
Label: paspor

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod